Tampilkan postingan dengan label virtual office. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label virtual office. Tampilkan semua postingan
Rabu, 07 Februari 2018

3 Brand Virtual Office Terbaik di Jakarta Utara



Pada dasarnya, Jakarta Utara merupakan bagian wilayah ibu kota dengan potensi usaha dan perekonomian yang besar. Berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan jalur perdagangan internasional, menjadikan kotamadya ini kaya akan peluang usaha. Belum lagi adanya dukungan sektor pariwisata—Ancol, Kota Tua, dan Kepulauan Seribu—yang menjanjikan popularitas dan profit ekonomi tinggi.

Jakarta Utara pun menjadi pilihan yang tepat sebagai tempat berbisnis. Utamanya bagi Anda yang baru merintis sebuah usaha/bisnis. Anda bisa memilih jenis kantor virtual yang telah menyediakan segala bentuk kebutuhan kantor, serta dengan harga sewa yang sangat terjangkau. Lokasinya juga harus strategis, yakni berada di kawasan pusat bisnis dan pemukiman elite; sangat cocok bagi Anda yang tengah membangun branding dan koneksi bisnis.

Berikut beberapa daftar virtual office di Jakarta Utara yang bisa Anda pilih.

1. Regus

Bisa dibilang, Regus merupakan brand kantor virtual yang telah mendunia. Jaringannya telah tersebar di banyak negara, dengan sekitar 3000 lokasi premium. Di Indonesia, Regus telah hadir di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali. Khusus di Jakarta, kantor virtual ini telah ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara yang berlokasi di Grha Sentra Jl. Agung Perkasa - Sunter.

Graha Sentra sendiri berada di lokasi yang sangat strategis, yakni di antara Kelapa Gading dan Kemayoran. Tak jauh pula dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta International EXPO Kemayoran,  dan Bandara Internasional Soekarno - Hatta.

Ada banyak fasilitas dan layanan yang bisa didapat ketika Anda menyewa ruang kantor ini, di antaranya: layanan penerimaan telepon dan surat, ruang kantor dengan furnitur lengkap, bisa pindah kantor tanpa biaya tambahan, akses ke lounge bisnis, akses ke jaringan bisnis global, dan adanya akses untuk penyandang disabilitas.

Untuk harga dan info lengkap lainnya, Anda bisa mengunjungi www.regus.co.id atau bisa mengunduh aplikasinya di Play Store
.

2. Cre8

Selain di Metropolitan Tower Jakarta Selatan, kini Cre8 membuka cabang keduanya di PIK Avenue Mall, Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard - Jakarta Utara. Di sini, Cre8 menyediakan sekitar 30 ruang kerja dan kantor virtual untuk mendukung kebutuhan bisnis Anda.

Dengan harga sewa mulai dari Rp600.000/bulan, Anda berhak mendapatkan berbagai layanan dan fasilitas, seperti: alamat bisnis dan nomor telepon, resepsionis profesional, ruang pertemuan, lounge pribadi, dan ruang kerja dengan jaminan perawatan dan kebersihan. Tak hanya itu, Anda pun berhak mendapatkan akses ke acara dan lokakarya Cre8 seperti, "Entreprenity" Platform Global Online, Cre8 Co-working Space, dan Konferensi Cre8 dan vOffice. Tentunya, di acara ini Anda bisa terhubung dengan lebih dari 200.000 pengguna bisnis Cre8 dan vOffice di Indonesia dan mancanegara.

Lebih dari itu, Anda pun akan terbantu dalam hal legalitas kantor atau perusahaan, karena Cre8 juga menyediakan layanan pembuatan CV, PT, dan PMA.

3. Meso Indonesia

Selain di Jakarta Barat, Meso Indonesia juga tercatat dalam daftar virtual office di Jakarta Utara. Tepatnya, berlokasi di Maspion Plaza, Jl. Gn. Sahari No.18 Pademangan, tak jauh dari kawasan bisnis Mangga Dua. Di tempat ini, Anda akan mendapatkan alamat domisili perusahaan, ruang kantor dengan furnitur lengkap, serta pelayanan administrasi yang ramah dan profesional.

Untuk harga sewa, Meso Indonesia menyediakan beberapa pilihan paket, di antaranya: Paket Business dengan harga sekitar Rp550.000/bulan, Paket Executive dengan harga Rp750.000/bulan, dan Paket Premium dengan harga sewa sekitar 1 juta per bulan.


Nah, itulah beberapa daftar virtual office di Jakarta Utara yang bisa dipilih sebagai tempat untuk bisnis Anda. Jadi, pilih yang mana?

Baca juga: Virtual Office Di Kawasan Perkantoran Elit? Kenapa Tidak


Jika Anda mencari Virtual Office di Jakarta Selatan, maka Legalo Virtual Office bisa menjadi pilihan bagi Anda, dengan beberapa paket nya yang menyediakan legalitas usaha, dan legalitas bisnis lainnya yang dapat memudahkan Anda dalam membangun usaha yang legal maka Legalo cocok sebagai referensi virtual office di Jakarta bagi Anda. 



Baca juga :

Minggu, 04 Februari 2018

5 Jenis Bisnis yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Virtual Office


Tahukah Anda, Ada 5 Jenis Bisnis yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Virtual Office.


Virtual office merupakan istilah untuk menyebut bangunan yang disewakan domisili dan alamatnya untuk perusahaan yang beroperasi secara online.  Kantor virtual memungkinkan kita tidak memiliki kantor fisik, tetapi tetap memiliki alamat, nomor telepon, dan call center yang bisa dijangkau konsumen. Virtual Office beberapa tahun belakangan ini sedang digemari oleh para startup dan UMKM karena efisiensi dalam budget sewa kantor.

Salah satu kelebihan virtual office terletak pada minimnya biaya operasional yang harus dikeluarkan perusahaan. Berbeda dengan kantor konvensional, kita tidak harus menyediakan tenaga kebersihan, biaya sewa gedung, pembayaran listrik, ataupun biaya internet dan air.

Cukup dengan menyewa alamat, Anda bisa bekerja dari rumah tetapi tetap bisa memiliki “kantor” yang dapat menjaga sekaligus meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien dan konsumen. Menarik bukan? Meskipun begitu, tidak semua jenis usaha diperbolehkan menggunakan kantor virtual.

Berdasarkan peraturan pemerintah, berikut merupakan beberapa jenis perusahaan yang tidak diperkenankan menggunakan virtual office. Selain untuk menjaga keselamatan dan hak konsumen, peraturan ini juga untuk menghindari munculnya perusahaan-perusahaan bodong yang memanfaatkan virtual office.
Di antara jenis usaha yang tidak boleh menggunakan kantor virtual adalah:

1. Toko Online
Usaha toko online merupakan salah satu segmen bisnis paling berkembang di negara kita. Karena hubungannya dengan jual beli dan kepercayaan konsumen, keberadaan kantor atau toko fisik merupakan sebuah keharusan. Inilah mengapa pemerintah Indonesia tidak mengizinkan toko-toko online menggunakan virtual office.
Selain dapat mencegah penipuan, peraturan ini juga untuk mengantisipasi munculnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaat keberadaan dan kelegalan kantor virtual.


2. Perusahaan Konstruksi
Konstruksi merupakan salah satu jenis usaha yang membutuhkan modal yang besar. Karena itulah penggunaan kantor virtual tidak akan efektif untuk perusahaan semacam ini. Selain itu tempat kecil tidak akan muat untuk menampun alat berat atau barang-barang konstruksi yang dimiliki perusahaan.
Inilah mengapa menyewa gedung atau bangunan fisik yang besar daripada virtual office lebih disarankan untuk perusahaan konstruksi.


3. Travel Agent
Untuk mendapatkan izin usaha, sebuah agen perjalanan harus memiliki gedung atau kantor fisik yang bisa didatangi untuk disurvei. Inilah mengapa menggunakan virtual office tidak tepat bagi agen atau perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata. Tidak hanya itu, keberadaan kantor fisik dengan karyawan nyata yang bisa dikunjungi sangatlah penting bagi sebuah travel agent. Karena hal ini berpengaruh pada kredibilitas mereka di mata klien atau konsumen.


4. Properti
Sama seperti perusahaan konstruksi, bisnis properti juga membutuhkan modal yang besar. Mereka juga butuh gedung atau bangunan yang bisa dijadikan tempat untuk melakukan transaksi jual beli. Inilah mengapa penggunaan virtual office tidak cocok untuk perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Selain itu pemerintah juga memiliki peraturan tentang larangan perusahaan jual beli untuk menggunakan kantor virtual. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hal konsumen dan mencegah munculnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


5. Lembaga Keuangan
Entah itu berbentuk bank, koperasi, atau leasing, lembaga keuangan tidak diperkenankan menggunakan kantor virtual karena jenis usahanya melibat uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Selain itu lembaga keuangan juga memiliki standar yang diatur oleh peraturan pemerintah.

Salah satu standarnya adalah memiliki alamat kantor yang jelas, bangunan memadai, dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Inilah mengapa penggunaan virtual office bagi lembaga keuangan bukanlah hal yang tepat. Tidak hanya itu, adanya kantor konvensional dengan karyawan nyata merupakan sebuah keharusan karena hal ini terkait dengan kepercayaan konsumen sekaligus kredibilitas lembaga keuangan.

Nah, itulah beberapa jenis usaha yang tidak cocok menggunakan virtual office. Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi.

Anda membutuhkan sebuah layanan Virtual Office di Jakarta Selatan ? Hubungi kami sekarang juga di 021 8067 4900  atau di +62 8595 9533 365

            





Kamis, 18 Januari 2018

Efek Virtual Office: Membantu Perkembangan Wirausaha Indonesia

Tantangan terbesar para wirausahawan dalam negeri adalah bersaing dengan kompetitor dari luar negeri. Kecenderungan pasar untuk mengidolakan produk impor membuat para pengusaha dalam negeri harus menggenjot kreativitas dan ide-ide segar agar tidak kalah bersaing.

Virtual Office Di Jakarta Selatan LEGALO
Virtual Office cenderung memiliki harga sewa kantor yang murah. So bye spend much on budget right?


Selain dalam hal ide, salah satu faktor yang menentukan terbukanya peluang para wirausahawan adalah keberadaan kantor. Sebuah usaha memang tidak harus memiliki kantor. Bisnis tetap bisa berjalan meskipun tanpa bangunan khusus sekalipun. Namun, untuk membuat sebuah perusahaan menjadi lebih profesional dan lebih berkembang, sebuah kantor sangat diperlukan demi meningkatkan kepercayaan pelanggan.

Virtualoffice kini mulai menunjukkan pamornya. Banyak yang mengakui bahwa kantor virtual ini turut mendorong semakin bertambahnya jumlah wirausaha di negara kita. Keberadaan jasa penyedia layanan kantor tersebut semakin berkembang dan dilirik oleh startup, usaha kecil menengah, dan berbagai wirausaha dalam negeri. Bagaimana tidak? Pemanfaatan kantor virtual memberikan keuntungan bagi para pengusaha, seperti yang dijelaskan di bawah ini.

1. Menekan Pengeluaran
Mendirikan bangunan dari nol atau membeli yang sudah ada untuk dijadikan kantor jauh lebih menguras biaya dibandingkan dengan menyewa kantor virtual. Dengan menggunakan jasa ini, pemilik wirausaha bisa lebih fokus pada bisnisnya, tanpa perlu memusingkan pengadaan perabot, membayar listrik dan air, menjaga keamanan gedung,, hingga membayar asuransi. Tak jarang penyedia jasa juga memberikan fasilitas lain untuk paket-paket tertentu, seperti pengurusan badan usaha, nomor telepon khusus, hingga berbagai hal yang berhubungan dengan pajak.

2. Mudah Menarik Tenaga Kerja
Pemanfaatan virtual office ternyata memudahkan pemilik wirausaha untuk mendapatkan tenaga kerja. Patut dipahami bahwa sesungguhnya banyak orang yang mencari pekerjaan tanpa harus meninggalkan rumah. Digaji lebih rendah pun tak mengapa karena seimbang dengan fleksibilitas tempat kerja yang diberikan. Para wirausahawan dapat mengoordinasi pegawai yang berlainan tempat dengan menggunakan aplikasi kolaborasi, seperti forum diskusi, kalender bersama, dan manajemen proyek. Kehadiran secara fisik tidak terlalu diperhitungkan kecuali untuk momen tertentu.

3. Meningkatkan Produktivitas
Fleksibilitas adalah poin yang menjadi kunci virtual office untuk pengembangan wirausaha Indonesia. Pemanfaatan internet untuk berkomunikasi dan bertatap muka menghilangkan batasan jarak antarpegawai. Proses bisnis menjadi lebih efektif dan efisien. Lebih banyak yang bisa diselesaikan dalam satuan waktu tertentu. Hal ini akan membawa efek yang sangat baik untuk pertumbuhan wirausaha yang dijalankan.

4. Memberikan Kesan yang Baik kepada Klien
Meskipun bukan perusahaan besar, kepemilikan kantor sangat membantu pemilik usaha menjadi lebih profesional di mata pelanggan. Terlebih lagi dengan memiliki alamat di pusat perkantoran kota besar, usaha yang didirikan jadi sangat meyakinkan. Kantor virtual juga sudah diakui dan tidak lagi dipandang sebelah mata. Tidak hanya antarpegawai, berkomunikasi dengan klien pun menjadi lebih mudah. Bisa dilakukan secara online maupun offline. Transaksi bisnis menjadi lebih lancar dan menjanjikan.

5. Menguntungkan Semua Pihak
Menggunakan virtual office sebagai sarana wirausaha memberikan keuntungan bagi semua pihak terkait. Pemilik usaha lebih mudah menjalankan bisnisnya. Pegawai dapat bekerja kapan saja tanpa takut terjebak kemacetan. Pelanggan juga lebih nyaman menjalin kerja sama bisnis. Ini merupakan solusi bagi semua pihak.



Berdasarkan pada beberapa poin di atas, pemanfaatan virtual office untuk pengembangan wirausaha Indonesia memang diperlukan. Dengan semakin maraknya penyedia jasa ini, diharapkan para wirausahawan dapat mengambil kesempatan sebaik-baiknya dan mampu bersaing di dalam pasar dunia, serta membawa angin segar bagi perekonomian negara kita.

Mau baca artikel lain tentang perkembangan Virtual Office Di Jakarta Selatan?  
Baca Terus di Blog ini ya...



Selasa, 09 Januari 2018

5 Keuntungan Menggunakan Virtual Office Sebagai Kantor Virtual Bisnis Anda



Kehadiran virtual office disambut baik oleh pelaku usaha kecil dan menengah serta pemilik start-up. Bagi mereka, kantor virtual ini bisa membuat perusahaan yang mereka bangun menjadi lebih besar dan berkembang.


Virtual office memberikan banyak manfaat baik secara langsung maupun tidak. Untuk mengetahui seperti apa keuntungan menggunakan virtual office, simak uraiannya di bawah ini.


1. Bisa Berganti Kantor
Tidak semua orang betah berada di dalam kantor atau ruangan yang sama selama berbulan-bulan atau hitungan tahun. Mereka yang memiliki kantor tetap pasti menahan rasa bosan dan malas setiap saat hingga kalau sudah tidak tahan akhirnya resign. Dengan virtual office, Anda tidak akan menemui kejadian ini.


Cara kerja virtual office adalah sistem kontrak. Artinya kalau kontraknya sudah habis, Anda bisa pindah ke kantor virtual lain yang jauh lebih baik dari segi layanan atau dari segi fasilitas yang diberikan. Virtual office cocok untuk mereka yang kerap bosan dan ingin mendapatkan suasana baru.



2. Dapat Menghemat Bujet Perusahaan
Kalau memiliki kantor sendiri, Anda harus memikirkan biaya bulanan atau tahunan yang jumlahnya tidak sedikit. Biaya bulanan yang mencakup listrik, internet, hingga air harus dibayar sendiri. Sementara itu biaya tahunan seperti pajak bangunan juga harus Anda perhatikan.

Dengan virtual office, Anda tidak perlu memikirkan hal itu semua. Saat menyewa ruangan, Anda sudah otomatis mendapatkan listrik, koneksi internet, hingga air yang bisa digunakan oleh semua pegawai.


3. Gengsi Perusahaan Akan Naik
Sekarang mari kita berandai-andai. Klien besar akan lebih memandang perusahaan yang memiliki kantor sendiri atau yang tidak memiliki kantor? Jawabannya tentu yang memiliki kantor sendiri. Dengan memiliki kantor, usaha yang Anda miliki akan lebih dianggap sehingga gengsi dari perusahaan bisa naik.

Meski kantor yang Anda miliki masih menyewa, setidaknya klien atau kolega masih bisa melakukan rapat di sana atau melakukan perjanjian kerja di virtual office.


4. Memiliki Domisili Resmi
Selain memiliki produk unggulan, sebuah usaha harus memiliki domisili resmi agar mudah didatangi oleh klien. Selain itu, kalau ada orang yang tertarik bisa mengirimkan surat resmi ke alamat dari virtual office. Surat atau dokumen yang datang akan segera diteruskan ke Anda melalui lobi.

Dengan domisili resmi ini, Anda juga bisa mendapatkan surat keterangan domisili. Dengan surat ini, Anda bisa membuat perizinan seperti membuat perusahaan, menciptakan produk, hingga dokumen untuk pembayaran pajak tahunan.


5. Memiliki Lokasi yang Strategis
Zaman sekarang memiliki kantor yang terletak di pusat kota besar adalah sebuah hal yang nyaris mustahil. Pertama, harga kantor atau bangunannya akan tinggi sehingga untuk bujet sewa saja akan membuat Anda gagal membangun usaha. Selanjutnya kantor yang lokasinya strategis pasti sudah diburu banyak orang sehingga perasingan untuk mendapatkan yang terbaik jadi kecil.

Hal seperti di atas tidak akan terjadi kalau Anda menggunakan virtual office. Dengan menyewa kantor virtual ini, Anda tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya sewa bangunan yang mahal. Anda cukup berburu virtual office yang lokasinya strategis untuk digunakan domisili resminya.

Berada di deretan perkantoran atau pusat bisnis akan membuat Anda mudah menjalin relasi. Jadi, sembari membangun usaha di virtual office, Anda bisa lirik-lirik peluang bisnis lain atau mencari klien potensial lain untuk diboyong dan diajak bekerja sama.


Inilah keuntungan menggunakan virtual office yang patut Anda pahami dan jadikan pertimbangan kalau ingin membangun usaha. Semoga bermanfaat!

Apabila Anda mencari Virtual Office di Jakarta Selatan, maka Saya dapat merekomendasikan LEGALO Viirtual Office untuk menjadi pilihan Anda. Mengapa? karena harga sewa nya cukup murah bagi startup, dan pelayanan serta fasilitasnya yang lengkap. Good services at all.


Author: Bagaskara

Rabu, 03 Januari 2018

Virtual office : Solusi untuk Bisnis Kecil Sampai Menengah



Salah satu masalah terbesar dari pemilik usaha kecil dan menenang atau UMKM adalah modal. Dengan modal yang tidak terlalu besar mereka tidak bisa memiliki atau menyewa gedung untuk kantor atau produksi. Dampaknya, untuk mengurus perizinan mereka kesulitan karena tidak memiliki domisili resmi.

Untuk mengatasi permasalahan yang cukup rumit ini, akhirnya muncullah virtual office. Kantor virtual ini akan memberikan alamat atau domisili resmi kepada pemilik usaha secara instan. Dengan alamat surat-menyurat ini, pemilik usaha bisa mengurus perizinan resmi pendirian usaha atau start-up sehingga bisa dikenal baik oleh masyarakat atau lebih dianggap oleh klien atau kolega.

Dengan menyewa virtual office, usaha kecil dan menengah bisa melakukan aktivitas surat-menyurat dengan lancar. Segala jenis dokumen yang masuk ke alamat atau domisili dari virtual office akan secara otomatis disalurkan ke pemilik usaha. Jadi, bagian depan dari virtual office semacam memiliki lobi yang akan mendistribusikan segala jenis dokumen yang masuk agar tepat sasaran.



Selain masalah domisili yang jelas untuk surat-menyurat, virtual office juga solusi bagi perusahaan yang memiliki kantong cekak. Ketimbang menyewa gedung yang mahal, mereka bisa menyewa ruangan di dalam virtual office dan dimanfaatkan dengan baik. Dana yang sejatinya digunakan untuk menyewa gedung bisa digunakan untuk promosi, transportasi, atau keperluan mendesak lainnya.

Virtual office dikenal lebih terjangkau biaya sewanya untuk durasi waktu tertentu. Dengan biaya sewa yang tidak terlalu mahal itu, pemilik usaha kecil dan menengah juga masih mendapatkan beberapa fasilitas tambahan yang bermanfaat seperti koneksi internet cepat, ruangan untuk rapat, mesin foto copy, hingga kantin untuk membeli makan.

Pihak virtual office juga melakukan evaluasi pada periode tertentu untuk melihat apakah usaha yang dilakukan di sana itu jelas atau tidak. Pengelola akan memastikan kalau usaha yang dilakukan di gedungnya bukan fiktif sehingga bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum yang berlaku di Indonesia.

Oh ya, beberapa pengelola virtual office juga membantu pemilik usaha dalam mengurus surat izin usaha. Jadi, selain mendapatkan domisili resmi yang memiliki kekuatan hukum, pemilik usaha juga dibantu mengurus surat izin sehingga usaha yang dilakukan di sana resmi dan diakui oleh pemerintah. Dengan surat izin resmi ini, pemilik usaha bisa melakukan pengurusan lain terkait dengan produk atau jasa yang ditawarkan.

Beberapa pengelola virtual office juga membantu usaha untuk mengurus pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Tagihan pajak yang harus dibayarkan akan langsung dialamatkan ke domisili virtual office. Pihak kantor pajak tidak perlu khawatir kalau wajib pajak yang ada di sana abal-abal atau tidak jelas. Semua yang berhubungan dengan pajak akan dibantu sampai tuntas.

Dari uraian di atas terlihat dengan jelas bahwa virtual office sangat berguna untuk usaha kecil dan menengah khususnya masalah domisili. Dengan menyewa kantor virtual mereka akan lebih hemat biaya dan surat izin usaha bisa segera diterbitkan karena surat keterangan domisilinya jelas dan tidak direkayasa.

Ke depannya, kita semua berharap usaha kecil dan menengah mampu berkembang dengan pesat dengan kemudahan ini. Pemilik usaha tidak perlu lagi khawatir masalah domisili, kantor, hingga fasilitas yang akan digunakan selama menyewa di virtual office. Dengan bujet bulanan atau tahunan yang lebih murah, pemilik usaha kecil dan menengah bisa merasakan banyak manfaat yang besar. 

Apalagi dimana Virtual Office sudah banyak tersedia di daerah segitigas emas perkantoran di beberapa bagian seperti di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Utara. Anda dapat memilih sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Semoga artikel “virtual office: solusi untuk bisnis kecil sampai menengah” di atas bermanfaat untuk Anda semua.




penulis: Bagaskara