Virtual Office Di Jakarta? & Pendapat ‘Orang Berpengaruh’ tentang Virtual Office
Virtual Office Di jakarta? - Oleh VO DKI Jakarta. Virtual Office telah menjadi salah satu solusi ruang kantor yang ekonomis tanpa mengesampingkan fungsionalitas ruang kantor. Dapat dikatakan dengan pasti kalau Virtual Office telah banyak membatu pengusaha muda, Startup, maupun UMKM dalam mewujudkan memiliki ruang kantor untuk domisili usaha.
Dengan ini maka berikut ini merupakan beberapa Pendapat ‘Orang Berpengaruh’ tentang Keuntungan Virtual Office untuk mereka yang menginginkan kantor di kota-kota besar seperti Jakarta. Simak artikel ini selengkapnya.
Rutinitas bekerja di kantor
memang kerap kali menjemukan. Berangkat pagi dan harus berhadapan dengan
kemacetan serta beragam persiapan sebelumnya tentu akan menghabiskan banyak
waktu dan tenaga. Alhasil, produktivitas di kantor pun bisa jadi kurang
maksimal.
Berkat perkembangan teknologi,
saat ini tren bekerja di kantor sudah mulai beralih menjadi cara kerja di luar
kantor. Para karyawan yang dahulu harus datang pagi-pagi ke kantor, kini bisa
mengerjakan semua tugasnya di rumah, di kafe, atau tempat-tempat yang menurut
mereka nyaman. Selain menghemat waktu dan biaya, sistem kerja yang fleksibel
tersebut diharapkan juga bisa meningkatkan kualitas dan produktivitas karyawan.
Perubahan cara kerja tersebut
lambat laun juga memengaruhi sistem kerja perusahaan untuk tidak lagi
menggunakan kantor fisik sebagai pusat kegiatan usaha. Mereka akhirnya memilih
untuk beralih ke penggunaan kantor virtual yang lebih murah dan kerap dianggap lebih
menguntungkan.
Beragam Keuntungan Menyewa Virtual
Office
Keberadaan kantor virtual bisa
menjadi solusi untuk membantu bisnis rintisan (start-up) agar cepat
berkembang. Sandiaga Uno saat menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM,
Industri Kreatif, dan Koperasi, bahkan pernah menyatakan bahwa keberadaan
kantor virtual sangat dibutuhkan sebagai salah satu cara untuk mengejar
ketertinggalan dari luar negeri.
Ketua BBP HIPMI (Badan
Pengurus Pusat Bidang Ekonomi Kreatif
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) juga pernah mengemukakan pendapatnya terkait
dengan kantor virtual. Menurutnya, ada banyak start-up luar negeri yang
sukses, yang awalnya juga melakukan kegiatan bisnis di kantor bersama.
Pentingnya kantor virtual juga
pernah disampaikan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif
(Bekraf), Hari Santoso Sungkari. Menurutnya, ada banyak manfaat yang dihasilkan
dari adanya kantor bersama atau virtual office. Bahkan tanpa kantor
virtual, bisa-bisa tidak akan ada bisnis rintisan (start-up) lagi.
Senada dengan Hari Santoso
Sungkari, Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Bekraf juga menyatakan bahwa
kebutuhan kantor virtual berkaitan erat dengan fenomena global. Menurutnya,
fenomena sharing ekonomi sebagaimana yang terdapat pada penggunaan
kantor virtual merupakan bentuk inovasi untuk efisiensi yang kini menjadi tren
global. Tentu saja, hal tersebut akan berkorelasi positif dengan pertumbuhan
bisnis-bisnis baru.
Sementara terkait regulasi
mengenai kantor virtual, Presiden Joko Widodo selalu menekankan agar hal
tersebut dipermudah. Saat ini, alamat kantor virtual sudah bisa digunakan
sebagai alamat resmi kantor untuk mengurus berbagai perizinan untuk keperluan
legalitas badan usaha penyewa kantor virtual.
Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui
Sebelum Menyewa Virtual Office
1) Biaya Sewa
Kantor Virtual Lebih Murah
Saat menyewa kantor virtual, Anda
hanya perlu mengeluarkan biaya yang relatif kecil. Setelah itu, Anda akan
mendapatkan alamat dan nomor telepon sebagai domisili dan nomor resmi kantor.
Jadi, klien bisa mengirim surat yang dialamatkan ke alamat kantor virtual Anda.
Jika ada telepon masuk dari klien, sudah ada resepsionis yang akan
menyambungkannya ke nomor telepon Anda melalui sambungan call forwarding.
2) Anda Bisa
Datang dan Melakukan Kegiatan di Kantor Virtual
Meskipun terkesan tidak nyata,
kantor virtual sebenarnya tetap ada, memiliki bangunan fisik, dan bisa
dikunjungi. Di dalam kantor virtual, Anda akan mendapati ruang-ruang kerja
serta fasilitas yang lengkap sebagaimana kantor konvensional. Jadi apabila
sewaktu-waktu ingin mengadakan rapat dengan klien atau karyawan, Anda bisa
menggunakan kantor virtual tersebut dengan biaya per penggunaan.
3) Kantor
Virtual Adalah Kantor Bersama
Alamat kantor virtual bisa
digunakan oleh lebih dari satu perusahaan. Jadi dengan menggunakan kantor
virtual, kesempatan Anda untuk memperluas jaringan tentu akan lebih besar.
Terlebih, lokasi kantor virtual yang berada di pusat bisnis juga akan
memberikan peluang bagi Anda untuk mendapatkan klien-klien baru.
Tren penggunaan kantor virtual diprediksi akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Jika ingin menyewa kantor virtual, pastikan Anda mengetahui dengan jelas sistem kerja dan kondisi fisik kantor virtual tersebut. Sebab, hal itu juga dapat berpengaruh pada kepercayaan klien terhadap perusahaan Anda.
Jika Anda membutuhkan penyedia layanan Virtual Office di Jakarta Selatan, kami memiliki rekomendasi virtual office yang memiliki layanan lengkap mencakup bundling pembuatan PT dan Legalitas Usaha lainnya. Virtual Office ini bernama Legalo Virtual Office.
LEGALO menawarkan layanan penuh, dimana selain jasa Virtual Office yang diberikan, LEGALO juga memberikan pelatihan, lokakarya (workshop) dan ruangan rapat yang selalu dalam keadaan rapih sehingga Anda dimanjakan dengan harga yang sesuai dan jasa lainnya yang dapat mendukung dan/atau membuat bisnis Anda tumbuh lebih cepat lagi.
Anda dapat menghubungi Legalo Virtual Office di nomer: 021 8067 4900 atau di +62 8595 9533 365
0 komentar:
Posting Komentar