Virtual Office Di Jakarta? & Pendapat ‘Orang Berpengaruh’ tentang Virtual Office

shares



Virtual Office Di jakarta? - Oleh VO DKI Jakarta. Virtual Office telah menjadi salah satu solusi ruang kantor  yang ekonomis tanpa mengesampingkan fungsionalitas ruang kantor. Dapat dikatakan dengan pasti kalau Virtual Office telah banyak membatu pengusaha muda, Startup, maupun UMKM dalam mewujudkan memiliki ruang kantor untuk domisili usaha.

Dengan ini maka berikut ini merupakan beberapa Pendapat ‘Orang Berpengaruh’ tentang Keuntungan Virtual Office untuk mereka yang menginginkan kantor di kota-kota besar seperti Jakarta. Simak artikel ini selengkapnya.

Rutinitas bekerja di kantor memang kerap kali menjemukan. Berangkat pagi dan harus berhadapan dengan kemacetan serta beragam persiapan sebelumnya tentu akan menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Alhasil, produktivitas di kantor pun bisa jadi kurang maksimal.


Berkat perkembangan teknologi, saat ini tren bekerja di kantor sudah mulai beralih menjadi cara kerja di luar kantor. Para karyawan yang dahulu harus datang pagi-pagi ke kantor, kini bisa mengerjakan semua tugasnya di rumah, di kafe, atau tempat-tempat yang menurut mereka nyaman. Selain menghemat waktu dan biaya, sistem kerja yang fleksibel tersebut diharapkan juga bisa meningkatkan kualitas dan produktivitas karyawan.


Perubahan cara kerja tersebut lambat laun juga memengaruhi sistem kerja perusahaan untuk tidak lagi menggunakan kantor fisik sebagai pusat kegiatan usaha. Mereka akhirnya memilih untuk beralih ke penggunaan kantor virtual yang lebih murah dan kerap dianggap lebih menguntungkan.




Beragam Keuntungan Menyewa Virtual Office

Keberadaan kantor virtual bisa menjadi solusi untuk membantu bisnis rintisan (start-up) agar cepat berkembang. Sandiaga Uno saat menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Industri Kreatif, dan Koperasi, bahkan pernah menyatakan bahwa keberadaan kantor virtual sangat dibutuhkan sebagai salah satu cara untuk mengejar ketertinggalan dari luar negeri.

Ketua BBP HIPMI (Badan Pengurus  Pusat Bidang Ekonomi Kreatif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) juga pernah mengemukakan pendapatnya terkait dengan kantor virtual. Menurutnya, ada banyak start-up luar negeri yang sukses, yang awalnya juga melakukan kegiatan bisnis di kantor bersama.

Pentingnya kantor virtual juga pernah disampaikan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Hari Santoso Sungkari. Menurutnya, ada banyak manfaat yang dihasilkan dari adanya kantor bersama atau virtual office. Bahkan tanpa kantor virtual, bisa-bisa tidak akan ada bisnis rintisan (start-up) lagi.

Senada dengan Hari Santoso Sungkari, Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Bekraf juga menyatakan bahwa kebutuhan kantor virtual berkaitan erat dengan fenomena global. Menurutnya, fenomena sharing ekonomi sebagaimana yang terdapat pada penggunaan kantor virtual merupakan bentuk inovasi untuk efisiensi yang kini menjadi tren global. Tentu saja, hal tersebut akan berkorelasi positif dengan pertumbuhan bisnis-bisnis baru.

Sementara terkait regulasi mengenai kantor virtual, Presiden Joko Widodo selalu menekankan agar hal tersebut dipermudah. Saat ini, alamat kantor virtual sudah bisa digunakan sebagai alamat resmi kantor untuk mengurus berbagai perizinan untuk keperluan legalitas badan usaha penyewa kantor virtual.



Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Menyewa Virtual Office


1)  Biaya Sewa Kantor Virtual Lebih Murah
Saat menyewa kantor virtual, Anda hanya perlu mengeluarkan biaya yang relatif kecil. Setelah itu, Anda akan mendapatkan alamat dan nomor telepon sebagai domisili dan nomor resmi kantor. Jadi, klien bisa mengirim surat yang dialamatkan ke alamat kantor virtual Anda. Jika ada telepon masuk dari klien, sudah ada resepsionis yang akan menyambungkannya ke nomor telepon Anda melalui sambungan call forwarding.

2)  Anda Bisa Datang dan Melakukan Kegiatan di Kantor Virtual
Meskipun terkesan tidak nyata, kantor virtual sebenarnya tetap ada, memiliki bangunan fisik, dan bisa dikunjungi. Di dalam kantor virtual, Anda akan mendapati ruang-ruang kerja serta fasilitas yang lengkap sebagaimana kantor konvensional. Jadi apabila sewaktu-waktu ingin mengadakan rapat dengan klien atau karyawan, Anda bisa menggunakan kantor virtual tersebut dengan biaya per penggunaan.

3)  Kantor Virtual Adalah Kantor Bersama
Alamat kantor virtual bisa digunakan oleh lebih dari satu perusahaan. Jadi dengan menggunakan kantor virtual, kesempatan Anda untuk memperluas jaringan tentu akan lebih besar. Terlebih, lokasi kantor virtual yang berada di pusat bisnis juga akan memberikan peluang bagi Anda untuk mendapatkan klien-klien baru.



Tren penggunaan kantor virtual diprediksi akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Jika ingin menyewa kantor virtual, pastikan Anda mengetahui dengan jelas sistem kerja dan kondisi fisik kantor virtual tersebut. Sebab, hal itu juga dapat berpengaruh pada kepercayaan klien terhadap perusahaan Anda. 


Jika Anda membutuhkan penyedia layanan Virtual Office di Jakarta Selatan, kami memiliki rekomendasi virtual office yang memiliki layanan lengkap mencakup bundling pembuatan PT dan Legalitas Usaha lainnya. Virtual Office ini bernama Legalo Virtual Office


 LEGALO menawarkan layanan penuh, dimana selain jasa Virtual Office yang diberikan, LEGALO juga memberikan pelatihan, lokakarya (workshop) dan ruangan rapat yang selalu dalam keadaan rapih sehingga Anda dimanjakan dengan harga yang sesuai dan jasa lainnya yang dapat mendukung dan/atau membuat bisnis Anda tumbuh lebih cepat lagi.

Anda dapat menghubungi Legalo Virtual Office di nomer:  021 8067 4900  atau di +62 8595 9533 365

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar